Jumat, 06 November 2009
Uang Lauk-Pauk TNI Naik Rp 5 Ribu Tahun Depan
Pada tanggal 5 November 2009 Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengatakan bahwa mulai tahun 2010, pemerintah menaikkan Uang Lauk-Pauk (ULP) bagi personel TNI sebesar Rp 5 ribu/hari sehingga setiap personel TNI akan mendapatkan ULP sebesar Rp 40 ribu/hari. Lebih lanjut Kasad menambahkan bahwa penyesuaian ULP bagi prajurit TNI merupakan bagian dari program perbaikan kesejahteraan, dimana dengan tersebut diharapkan para prajurit bisa semakin profesional dalam bekerja. Kenaikan ULP tersebut suda h disesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar