Jumat, 06 November 2009

Ganyang Mafia Peradilan

. Pada tanggal 5 November 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa program utama 100 hari kabinet Indonesia Bersatu II adalah pemberantasan mafia hukum dengan tema Ganyang Mafia (GM) yang merupakan salah satu dari 15 program utama 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II yang ditetapkan Presiden. Mafia hukum adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan merugikan pihak lain antara lain makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, serta pungutan yang tidak semestinya. Lebih lanjut Presiden RI menambahkan bahwa kepada masyarakat yang sedang atau pernah menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan kepada Presiden dengan mengirim surat melalui PO BOX 9949 Jakarta 10.000 dengan kode GM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar